Pemerintah tidak dibentuk untuk melayani dirinya sendiri, tetapi untuk melayani masyarakat, menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya, demi mencapai tujuan bersama. Suatu gejala yang nampak dewasa ini adalah kecenderungan dan pertumbuhan ke arah mensukseskan pembangunan di segala bidang.
Untuk mensukseskan pembangunan, Etika Pemerintahan
menjadi topik pembicaraan, terutama dalam mewujudkan aparatur yang bersih dan
berwibawa. Aparatur pemerintahan harus menjadi saluran atau jembatan pengabdi
dan melaksanakan kepentingan umum dengan penuh dedikasi dan loyalitas, bukan
sebaliknya, tidak menyalagunakan kekuasaan, mencari kesempatan dalam
kesempitan, aji mumpung.
Bila
masyarakat mengetahui tentang tidak lancarnya pelayanan, terdapat penyelewengan
dan atau penyimpangan maka akan dapat berakibat menimbulkan reaksi. Oleh sebab
itu sekiranya timbul reaksi tidak kentara di mata masyarakat, karena reaksi
tersebut dapat menimbulkan public opini yang didasarkan oleh perasaan umum
tidak puas dan akhirnya dapat menjelma menjadi pendapat umum yang dapat
merongrong kewibawaan pemerintah. Aparatur negara dan pemerintah mempunyai
tugas mendidik rakyat. Mendidik orang lain berarti mendidik diri sendiri,
karena itu, seorang pemimpin/pelaksana negara yang sadar akan kewajibannya sebagai
pendidik, hendaknya berusaha agar :1) Dalam
hidup sehari-hari menjadi contoh teladan, panutan bagi umum dan
kesusilaan.2) Dalam usahanya sehari-hari
selalu memperhatikan kemajuan lahir batin masyarakatnya.Ajaran untuk
berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang
berhubungan dengan hakikat manusia disebut etika
pemerintahan. Selain itu etika
pemerintahan juga merupakan bagian dari praktekyurisprudensi atau filosofi hukum yang
mengatur operasi dari pemerintah dan
hubungannya dengan orang-orang dalam pemerintahan. Prinsip-prinsip etika harus
disesuaikan dengan keadaan, waktu, dan tempat. Prinsip-prinsip etika yang
bersifat authority, yang bersifat perintah menjadi suatu peraturan sehingga
kadang-kadang merupakan atribut yang tidak bisa
dipisahkan. Dalam etika
pemerintahan, apa yang dianjurkan merupakan paksaan (imperatif) yang dalam
kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan
kesulitan. Di atas telah
diuraikan bahwa apa yang dilihat adalah authority misalnya, berpakaian dinas (PSH,
PSR, PSL) sebenarnya masalah etika, tetapi kalau sudah dituangkan bukan lagi
bersifat etis, tetapi bersifat pelaksanaan (operasional). Kendatipun tidak ada
sanksi yang tegas. Pada etika karena mengikuti adanya perubahan-perubahan di
dalam masyarakat, tergantung dengan kemauan (needs), kehendak masyarkat yang
pada suatu waktu dan tempat bisa
berubah-ubah. Etika digantungkan
dengan authority menghendaki orang harus tunduk pada perintah. Sedangkan
pemerintah mempunyai sifat authority, sifat memaksakan. Pemerintah tidaklah
sama dengan masyarkat. Disinilah letak sulitnya mempelajari etika pemerintahan.
Pemerintah tidak dapat melaksanakan perintah sekehendaknya yang bertentangan
dengan nilai etika masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar